Namun ada yang mengganjal dihatiku. Aku bisa mengerti, bahwa lahir-mati, jumpa-pisah itu dikatakan 'kedua sisi itu melengkapi bagai dua muka dalam satu koin. Hadir sepaket tanpa bisa dipisah.'
Tapi apakah bisa dikatakan kawin-cerai itu juga dua muka dalam satu koin, yang artinya disetiap perkawinan akan berujung perceraian? Perceraian disini yang dimaksud adalah cerai dalam konteks perkawinan -bukan cerai berarti pisah milik paket jumpa-pisah, atau lahir-mati. Karena konteks itulah yang terjadi pada Dewi-Marcell.
Apakah perceraian itu adalah takdir, atau hanya sekedar salah satu jalan yang kita pilih, sebagaimana jalan-jalan lain yang telah pernah kita pilih.
Hubungan yang kadaluarsa. Perkembangan yang akhirnya membawa kami ke titik perpisahan.
Benar-benar satu penjelasan baru, dan unik untuk sebuah perceraian.
Lagipula aku sudah bosan dengan alasan 'ketidak-cocokan'. Jadi, whatever-lah.